Laman

Jumat, 19 Agustus 2016

Niat Pesta Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Niat Pesta Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus AM (37) yang hendak berpesta ganja di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut berawal dari petugas kepolisian yang pada saat itu sedang melakukan giat rutin patroli di TKP.

"Dalam giat patroli tersebut kami menemukan gerak-gerik pelaku yang pada saat itu sangat mencurigakan," kata Nasriadi di Jakarta Barat, Jumat (19/8/2016).

Melihat tingkah laku pemuda tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Saat digeledah kami menemukan 1 paket ganja siap pakai yang disimpan AM di dalam bungkus rokok miliknya," ungkapnya.

Nasriadi menambahkan, dalam keterangannya, pelaku mengaku ganja tersebut digunakan untuk pesta ganja bersama teman-temannya. Kini, AM hanya bisa menyesali perbuatannya dan atas perbuatannya ia harus mendekam di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," katanya. [hpy]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar