INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Syamsul Bahri mengimbau petugas bertindak humanis saat menindak pengendara yang kedapatan melanggar penerapan kebijakan ganjil genap.
"Tetapi harus tegas dan tidak ada toleransi bagi yang melanggar," ujar Syamsul di Monas, Selasa (30/8/2016).
Penerapan dan penindakan bagi yang kedapatan melanggar penerapan kebijakan ganjil genap tidak menimbulkan kemacetan lantaran arus lalu lintas tergolong lancar.
Untuk diketahui, setelah berlangsung uji coba satu bulan lamanya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akhirnya hari ini penerapan kebijakan ganjil genap resmi diberlakukan.
Adapun pemberlakuan tersebut, diterapkan di Jalan Merdeka Barat, Jalan M.H Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto, mulai pukul 07:00 WIB-10:00 WIB dan Pukul 16:00 WIB - 20:00 WIB. [rok]
Senin, 29 Agustus 2016
Pelanggaran Ganjil Genap, Petugas Diminta Tegas
Pelanggaran Ganjil Genap, Petugas Diminta Tegas

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar