INILAHCOM, Jakarta - Pasca Wayan Mirna Salihin dinyatakan tewas usai menyeruput es kopi Vietnam, keluarga sempat menolak keinginan penyidik agar pihak kedokteran forensik melakukan autopsi terhadap jasad Mirna.
Beranjak dari hal di atas. Ahli Forensik RSCM, Budi Sampurna turut menanggapinya bahwa kondisi itu merupakan perihal yang wajar.
"Di Indonesia tidak ada aturanya (wajib diautopsi)," kata Budi saat memberikan kesaksian dalam sidang ke-16 kasus Mirna, di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Di sisi lain, menurut Budi, dalam pemeriksaan sampel barang bukti yang dibawa dari TKP dengan temuan di lambung Mirna memiliki kesaamaan.
"Dua-duanya ada caffein dan yang diminum ada CN-nya (sianida)," pungkasnya.[jat]
Rabu, 31 Agustus 2016
Pendapat Ahli Soal Keluarga Mirna Tolak Autopsi
Pendapat Ahli Soal Keluarga Mirna Tolak Autopsi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar