Laman

Selasa, 30 Agustus 2016

Pengacara Jessica Tuding JPU Tutupi Saksi

Pengacara Jessica Tuding JPU Tutupi Saksi

INILAHCOM, Jakarta - Sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin akan digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Dalam sidang ke-16 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana meghadirkan tiga orang saksi. Yakni, Budi Sampurna yang diketahui sebagai Dokter Forensik RSCM, Kriminologi UI Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi UI Sarlito Wirawan.

Kendati demikian ihwal tersebut hanyalah sesuai informasi yang dihimpun di lapangan.

Sementara itu, pengacara Jessica Kumala Wongso Hidayat Boestam mengungkapkan hingga saat ini belum mendapat informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh JPU dalam sidang terkait tewasnya Mirna akibat menyeruput es kopi Vietnam.

Menurut Boestam, pihak JPU terkesan menutup-nutupi saksi yang akan disiapkan dalam setiap persidangan yang menyeret kliennya.

"Ditutup-tutupi kalau betul kita fokus pelajari BAP nya," pungkasnya. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar