INILAHCOM, Jakarta - Dikerumuni petugas polantas, Dishub, dan awak media, seorang wanita bernama Ade Tantre Puspita menunjukan kekesesalannya di Bundaran Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Kemarahan itu bermula dari mobil yang dikendarai Puspita ditilang oleh petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya di TKP. Kemudian, wanita berumur 35 tahun itu merasa takut dan heran lantaran mobilnya dikerumuni petugas dan awak media sehingga membuatnya kesal dan marah.
"Saya gak mau, emang saya salah apa," cetus Puspita yang saat itu mengendarai mobil Nopol B 15 ADE, Selasa (30/8/2016).
Beranjak dari kondisi tersebut, seorang polantas langsung berusaha menjelaskan terkait penindakan sistem ganjil genap yang diberlakukan semenjak hari ini.
Puspita membuka kaca pintu mobilnya lalu menyerahkan STNK dan SIM. Setelah itu petugas memberikan surat merah yang nantinya digunakan Puspita untuk mengambil SIM di PN Jakarta Pusat.
Setelah berlangsung uji coba satu bulan lamanya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta hari ini resmi melaksanakan penerapan kebijakan ganjil genap.
Adapun pemberlakuan tersebut, diterapkan di Jalan Merdeka Barat, Jalan M.H Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto, mulai pukul 07:00 WIB-10:00 WIB dan Pukul 16:00 WIB - 20:00 WIB. [rok]
Selasa, 30 Agustus 2016
Pengendara Wanita Kesal Dikerumuni Awak Media
Pengendara Wanita Kesal Dikerumuni Awak Media

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar