INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria pengangguran inisial HI (34) warga Tamansari berhasil ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,84 gram di bilangan Tangki Tamansari Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari piket Resnarkoba Polsek Metro Tamansari yang melakukan patroli wilayah di tempat-tempat rawan narkoba kawasan Tamansari Jakarta Barat.
"Saat melintas di wilayah Tangki kami mendapati gerak-gerik tidak wajar dari HI," kata Nasriadi di Jakarta Barat, Jumat (26/8/2016).
Nasriadi mengatakan petugas yang melihat hal tersebut segera menghampiri pelaku dan menggledahnya. "Saat kami geledah, kami mendapatkan 1 paket sabu seberat 0,84 gram di kantong depan celana yang dikenakan oleh HI," ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur itu menambahkan setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berambut gondrong di ujung jalan.
"Saat kami cari pria yang dimaksud pelaku, kami tidak menemukan siapa pun di ujung jalan," jelas dia.
Kini, pelaku harus mendekam di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.[ris]
Jumat, 26 Agustus 2016
Pria Pengangguran Bawa Sabu Ditangkap Polisi
Pria Pengangguran Bawa Sabu Ditangkap Polisi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar