INILAHCOM, Jakarta - Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menerima informasi siapa saja yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-15 ini.
Di samping itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), rencana menghadirkan pekerja rumah tangga (PRT) yang diketahui membuang celana terdakwa Jessica Kumala Wongso dan saksi ahli hukum pidana Chairul Huda, dan ahli kriminologi Ronny Rahman Nitibaskara, belum dihadirkan.
"Belum diberitahu siapa saja yang akan dihadirknan," ujar Otto.
Di samping itu, Otto mengakui kesaksian dari PRT pun diyakini tidak akan memberatkan Jessica yang saat ini berstatus tunggal sebagai terdakwa dalam tewasnya Mirna setelah menyeruput es kopi Vietnam di salah satu kafe, Mall Grand Indonesia. [rok]
Minggu, 28 Agustus 2016
Sidang ke-15 Kasus Mirna, Jaksa Rahasiakan Saksi
Sidang ke-15 Kasus Mirna, Jaksa Rahasiakan Saksi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar