INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menghadirkan dokter umum emergency Rumah Sakit Abdi Waluyo, Prima Yudo dan Ardianto, sebagai saksi dalam sidang ke-15 tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Prima dalam kesaksiannya mengatakan saat pertama kali melakukan pemeriksaan terhadap Mirna kondisi pupilnya tidak menunjukan adanya tanda cahaya dan tak ada respons.
"Saat datang jam 18.00 WIB, karena emergency saya langsung menolong," terang Prima, Senin (29/8/2016).
Untuk itu, Prima memprediksi Mirna telah tewas di perjalanan sebelum tiba di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Saat diperiksa tak ada denyut jantung dan serta napas yang dihembuskan Mirna.
"Jadi dia sudah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Tidak ada busa dari wajah korban. Yang jelas wajahnya pucat," tuturnya. [rok]
Minggu, 28 Agustus 2016
Dokter Pastikan Mirna Tewas Sebelum Tiba di RS
Dokter Pastikan Mirna Tewas Sebelum Tiba di RS

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar