INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menelusuri asal usul senjata api milik Gatot Brajamusti. Kepada Polisi, Gatot mengaku memperoleh senjata api beserta ratusan butir peluru kaliber 9, 22 dan 32 dari seorang berinisial AS.
"Keterangan dari Gatot saat diperiksa minggu lalu di Polda Mataram. Disebutkan dalam BAP itu bahwa senjata api dan peluru diterima dari saudara AS," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (5/9/2016).
Jika terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, Gatot akan disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
Namun dalam pemeriksaan kali ini, AS tak memenuhi panggilan penyidik lantaran sakit. Pihak AS telah berkirim surat kepada penyidik.
Melalui surat itu AS meminta agar pemeriksaan kepadanya diundur sampai dua hari mendatang.
Sebelumnya, Gatot juga sudah menjadi tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Gatot diamankan di sebuah hotel di kota Mataram bersama anak, istri dan beberapa rekannya, salah satunya ialah penyanyi Reza Artamevia.
"Untuk narkoba ditangani oleh Polda NTB. Untuk senjata api dan peluru ditangani Resmob Krimum Polda Metro Jaya," ujar Budi. [ton]
Senin, 05 September 2016
Aa Gatot Akui Dapat Senpi dari AS
Aa Gatot Akui Dapat Senpi dari AS

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar