INILAHCOM, Jakarta - Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya konsumen daging kurban, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menerjunkan tenaga pemeriksa kesehatan hewan.
"Ada 808 tenaga pemeriksa hewan dan daging dari berbagai sektor. 300 orang dari FKH IPB, 50 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), petugas Kementerian Pertanian 23 orang, dan petugas KPKP 435 orang," kata Kadis KPKP DKI, Darjamuni di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/9/2016).
Nantinya, petugas tersebut akan melayani pemeriksaan hewan dan daging kurban diseluruh ibukota sampai H+3 pemotongan hewan kurban.
"Pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh petugas gratis," tandasnya.
Selain itu, Dinas KPKP juga menyarankan kepada warga yang tidak punya halaman khusus untuk melakukan pemotongan hewan, agar menggunakan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemprov seperti di Cakung dan Pulogadung. [ton]
Senin, 05 September 2016
Pemprov DKI Terjunkan 800 Pemeriksa Hewan Kurban
Pemprov DKI Terjunkan 800 Pemeriksa Hewan Kurban

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar