INILAHCOM, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin, mengaku pernah dihipnoterapi di sebuah ruangan Mapolda Metro Jaya tanpa kehadiran seorang pun pengacaranya.
"Saat itu saya tidak sadar dan seperti tidur saja," ujar Jessica dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
Karena tidak awas dengan keadaan sekeliling, dia pun mengaku tidak tahu berapa lama dirinya dihipnoterapi di ruangan tersebut.
Namun, Jessica mengaku tidak merasa diperlakukan tidak pantas di tempat itu. "Saya sadar dalam keadaan sama seperti sebelumnya," tutur Jessica.
Kesaksian Jessica, di dalam ruangan tersebut juga hadir AKBP Herry Heryawan, mantan Kasubdit Umum Unit Jatanras Polda Metro Jaya kini menjabat Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Jessica, ada satu pertanyaan yang di luar kasus diungkapkan oleh Herry.
"Kamu kalau milih jodoh seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget," ujar Herry seperti ditirukan terdakwa.
Jessica mengaku mengalami tekanan luar biasa selama pemeriksaan dan penahanan. Meskipun begitu dirinya tetap tidak marah atas kejadian yang menimpanya.
"Saya mendoakan yang terbaik untuk semuanya. Saya tidak marah, tidak dendam," jelasnya. [tar]
Rabu, 28 September 2016
Jessica Mengaku Dihipnoterapi Tanpa Pengacara
Jessica Mengaku Dihipnoterapi Tanpa Pengacara

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar