Laman

Kamis, 01 September 2016

Jual Sabu, Pengangguran Ditangkap Di Palmerah

Jual Sabu, Pengangguran Ditangkap Di Palmerah

INILAHCOM, Jakarta - Seorang pengedar sabu berinisial DH (36) berhasil ditangkap di kontrakkannya di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Pria pengangguran tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki 17 paket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,8 gram.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Huda W menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada sebuah transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tidak membuang waktu lagi, kami langsung menuju sasaran untuk melakukan pengintaian," kata Huda di Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016).

Huda menambahkan, sesampainya di TKP, polisi melihat seseorang yang menjadi Target Operasi (TO) dan langsung melakukan penggledahan dan penangkapan.

"Dari hasil penggeledahan pertama, ditemukan 17 paket plastik klip warna transparan berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 4,8 gram," ujarnya.

Tidak sampai disitu, Polisi langsung menerobos masuk kedalam kontrakkan pelaku untuk mencari barang bukti lainnya. Alhasil polisi menemukan 1 buah alat hisap berikut cangklong milik pelaku.

Kini pelaku harus mendekam di Mapolsek Palmerah guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar