INILAHCOM, Jakarta - Mabes Polri menyayangkan perihal pengakuan Jessica Kumala Wongso yang ditekan selama pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto.
Terlebih lagi dengan disebutnya nama-nama perwira menengah Polri seperti Kombes Krishna Murti yang pernah mengiming-imingi Jessica mendapatkan keringanan hukuman.
"Harusnya ngomongnya dari kemarin-kemarin dong, kenapa baru sekarang dia ngomongnya. Kan kita di dalam institusi Polri sudah ada mekanisme, jika ada anggota Polri terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, apalagi mengancam seseorang itu bisa diproses," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (29/9/2016).
Agus menambahkan, sebaiknya pada saat mendapat hal yang demikian, Jessica Terdakwa kasus Koffe bersianida langsung melaporkan kepada institusi kepolisian.
"Ia dong harusnya kan segera melapor, kan ada Propam jika yang mengancam itu anggota Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam persidangan Jessica menceritakan pertemuannya dengan Krishna yang saat itu menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, Krishna meminta Jessica mengaku membunuh Mirna.
"Kamu ngaku aja CCTV-nya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minuman Mirna. Itu sudah di zoom berkali-kali. Kamu mengaku saja sekarang, kamu enggak akan dihukum mati. Seumur hidup saja saya enggak akan kasih. Paling tujuh tahun dipotong apa-apa, paling bentar lagi keluar." ucap Jessica menirukan omongan Khrisna Murti dalam persidangan, Rabu kemarin. [ton]
Kamis, 29 September 2016
Merasa Ditekan Polisi, Ini Kata Mabes Polri
Merasa Ditekan Polisi, Ini Kata Mabes Polri

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar