Laman

Kamis, 01 September 2016

Pelaku Ditangkap, Andrew Ingin Proses Hukum Lanjut

Pelaku Ditangkap, Andrew Ingin Proses Hukum Lanjut

INILAHCOM, Jakarta - Andrew Budikusuma korban pengeroyokan di bus Transjakarta mengaku lega setelah 5 orang pelaku berhasil diringkus.

"Ya lega aja sih, pelaku udah ditangkep. Semoga enggak ada korban-korban lain lagi," kata Andrew saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).

Ia pun mengaku ingin proses hukum dalam kasus ini dilanjutkan, meski jika pelaku nantinya meminta maaf dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Kita lihat dulu motifnya apa. Kalau memang ada upaya perbuatan pidana ya tetap diproses secara hukum," katanya.

Andrew pun sempat membantah keterangan pelaku kepada pihak kepolisian yang mengaku awalnya hanya ingin mengajaknya bercanda.

"Kayaknya enggak deh. Soalnya dari pantauan saya di lapangan para pelaku ada niat untuk mencopet. Soalnya ada beberapa orang lain yang nunggu di JCC. Jadi kalau udah ada upaya tindak pidana sepertinya lanjut proses hukum," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 5 tersangka pengeroyokan Andrew Budikusuma di dalam bus Transjakarta, Kamis (1/9/2016).

"Tersangka yang diamankan adalah DS, HBP, MA alias Aweng, S dan AR. Semuanya warga Tambora," ungkapnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar