INILAHCOM, Jakarta - Seorang anggota Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara, ditangkap polisi karena nyambi jadi pelaku begal.
Kuswanto ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara karena terlibat aksi begal sadis. Bersama satu rekannya, Kuswanto 'biasa' melakukan aksinya di jembatan penyeberangan orang (JPO) di sekitar Jl Yos Sudarso, Jakarra Utara.
Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, pelaku terbilang sadis karena tidak segan-segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya.
"Sejauh ini sudah ada enam korban. Bahkan salah satu korban bernama Dirham meninggal dunia akibat dibacok di bagian kepalanya, setelah dirampas barangnya di Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara," ujar Yuldi.
Yuldi mengungkap, tersangka melancarkan operasinya pada malam hari. Sasarannya adalah perempuan yang berjalan kaki di sekitar Jl Yos Sudarso.
Tersangka melakukan aksinya bersama temannya, Andi Ari. Andi Ari ini diketahui bekerja sebagai wartawan"Pelaku Andi Ari ini memiliki senjata berupa pisau komando. Pisau komando tersebut digunakan untuk melukai korban salah satunya yang meninggal itu," sambungnya.
Kuswanto sebelumnya merupakan anggota Satpol PP Jakut yang berdinas sejak 200-2014. "Menurut pengakuaannnya, ia dipindah dari Satpol PP ke petugas Dishub karena dikenal pemalas dan rajin bolos kerja," imbuh Yuldi.
Polisi terpaksa menembak kaki tersangka Andi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar