INILAHCOM, Jakarta - Ketua Persatuan Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, juga tersandung kasus kepemilikan senjata api.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto, mengatakan pihaknya tengah mendalami status kepemilikan senjata api Gatot. Pasalnya, polisi menemukan beberapa senjata api dan amunisi di kediaman Gatot.
"Tetap kita dalami senpi apakah si Gatot memiliki ijin atau tidak. Kalau memang merupakan itu hibah itu harus jelas hibahnya dimana. Makanya itu sedang ditelusuri dan didalami kalau proses itu bener dan proses hibah berarti dibenarkan," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, jika benar senjata api itu hibah, penyidik akan menelusuri sejauh mana proses hibah itu dilakukan.
Tetapi sejauh ini, polisi belum menemukan adanya sertifikat yang menyebut senjata api itu legal.
"Sementara masih kami belum temukan sertifikat dan apakah ilegal atau tidak," ucapnya.
Lebih lanjut, Moechgiyarto mengatakan, polisi juga masih mendalami mengenai dugaan kasus Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) terhadap Gatot.
Mengingat, di kediamannya ditemukan beberapa hewan langka yang sudah diawetkan.
"Belum tersangka (kasus KSDA). Masih kami dalami termasuk masalah KSDAnya tentang satwa. Kami dalami, kalau melanggar ada aturan mainnya," katanya.
Kini, Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan bersama istri, penyanyi Reza Artamevia, anak dan beberapa rekannya di sebuah hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB).[jat]
Jumat, 02 September 2016
Polda Metro Selidiki Keabsahan Senpi AA Gatot
Polda Metro Selidiki Keabsahan Senpi AA Gatot

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar