Laman

Jumat, 30 September 2016

Polri Janji Tindaklanjut 'Nyanyian' Jessica

Polri Janji Tindaklanjut 'Nyanyian' Jessica

INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Dalam persidangan, Jessica bercerita terkait tekanan yang diberikan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, agar Jessica mengakui perbuatannya.

"Ya itu kan baru sepihak, nanti mungkin akan didalami oleh Propam," kata Iriawan, Jum'at (30/9/2016).

Iriawan menuturkan, keterangan tersebut akan menjadi masukan bagi kepolisian. Selain itu divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan mendalami kesaksian Jessica.

Ia juga menyesalkan terkait Jessica yang baru membeberkan paska memasuki persidangan, bukan disaat sedang masa penyidikan.

"Propam Mabes Polri sudah merespon, karena dari Mabes juga sudah menganalisa tentang keterangan Jessica yang disampaikan di persidangan," ujar dia.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang digelar sebelumnya, Jessica bercerita terkait Krishna yang memintanya mengaku membunuh Mirna.

Krishna, menurut pengakuan Jessica,  terus mendesak agar Jessica mengaku, dengan dalih perbuatannya terekam kamera CCTV.

"Kalau ngaku, kamu enggak bakal dihukum mati. Dihukum seumur hidup juga saya enggak kasih. Kamu enggak bakal dihukum mati. Paling dihukum tujuh tahun, itu juga dipotong-potong lain-lain," ujar Jessica dalam persidangan. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar