Laman

Kamis, 01 September 2016

Pura-Pura, Pasutri Bawa Kabur Motor Tetangga

Pura-Pura, Pasutri Bawa Kabur Motor Tetangga

INILAHCOM, Jakarta - Sepasang suami istri harus digelandang ke Mapolsek Cengkareng lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus pinjam sepeda motor.

Para pelaku berinisial NS (43) dan YI (48) ditangkap setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor tetangganya bernama Imas Herawati di Rt 004/05 Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Eka Baasith menjelaskan pada saat itu kedua pelaku mengontrak di dekat kontrakkan korban yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

"Jelang berapa lamanya waktu dan setelah kenal dekat dengan korban, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban jenis Yamaha Mio GT berwarna merah bernopol B 3554 BVT," kata Eka di Jakarta Barat, Jumat (2/9/2016).

Eka menambahkan, setelah motor milik pelaku tak kunjung datang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cengkareng.

"Atas laporan korban, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keduanya, namun motor korban sudah digadaikan kepada orang lain," ungkapnya.

Keduanya harus digelandang ke Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar