Laman

Minggu, 04 September 2016

Selain Jadi Jabret, Dua ABG Juga Jadi Bandar Ganja

Selain Jadi Jabret, Dua ABG Juga Jadi Bandar Ganja

INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil melakukan pengembangan terhadap dua pelaku jambret pada (31/9/2016) lalu yang menjabret tas milik karyawati bernama Haryati (38).

Dari pengakuan AG (18) warga Petukangan Utara dan AH (20) warga Kembangan, selain menjadi jambret, mereka juga mengakui dirinya sebagai pengedar ganja di daerah Srengseng.

"Kami langsung melakukan pengembangan dan mengecek tempat nongkrong pelaku yakni di tempat penyewaan futsal, Kelurahan Srengseng kecamatan kembangan, Jakarta barat," kata Andryanto di Jakarta Barat, Minggu (4/9/2016).

Andryanto menambahkan dalam proses penggeledahan tempat tersebut, polisi menemukan 12 paket kertas warna coklat yang berisi narkotika jenis daun ganja dengan berat bruto 47 gram.

"Keduanya mengakui kalo mereka yang beli dari seorang bandar dan dalam proses penggeledahan berada di penguasaan pelaku AH," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut polisi juga berhasil menyita 1 buah motor Yamaha Mio bernopol B 6150 BOC sebagai alat dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 111 (1) jo pasal 114 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar