Laman

Senin, 03 Oktober 2016

Aiptu Deni Akui Istrinya Kerap Ancam Sakiti Anak

Aiptu Deni Akui Istrinya Kerap Ancam Sakiti Anak

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Aiptu Deni Siregar sebelumnya sempat menceritakan kekhawatirannya terkait perilaku sang istri ke Provost Polda Metro Jaya.

Deni mengeluhkan kekhawatiran anaknya, karena sang istri sering mengancam untuk menyakitinya.

"Saat ini kondisi Denny syok, karena istrinya tega secara brutal menyakiti anaknya," katanya, Senin (3/10/2016).

Awi menjelaskan atas perilakunya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

"Pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorsng ibu berinisial M 30 tahun tega memutilasi bayinya sendiri di rumah kontrakannya di jalan Jaya 24 Nomor 24 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar