INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria pengangguran bernama Ano (32) warga Desa Tapos ditangkap polisi lantaran telah memalsukan mata uang rupiah dengan cara menscan uang asli menggunakan mesin fotokopi warna.
Pelaku ditangkap di Jalan Pangeran Tubagus Angke Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan saat sedang memberikan uang palsu miliknya kepada teman kencannya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Suprihatin menjelaskan pada saat itu pelaku tengah memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada teman kencannya di tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun, setelah di cek uang tersebut diduga palsu. Selanjutnya seorang saksi bernama Suyanto (40) melaporkan kejadian tersebut kepada anggota polisi yang sedang observasi di sekitar TKP," kata Suprihatin di Jakarta Barat, Minggu (23/10/2016).
Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Suprihatin, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan kembali dua lembar uang pecahan Rp50 ribu rupiah yang lainnya yang di diduga palsu.
Tidak sampai disitu, polisi langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut ke kediaman pelaku di Desa Tapos Tangerang, Banten.
Alhasil polisi menemukan kembali 13 lembar uang pecahan Rp50 ribu dan 1 unit printer dan pelaku mengakui sebelumnya telah membelanjakan uang palsu tersebut sebelum ditangkap.
Atas perbuatannya pelaku harus mendekam di Mapolsek Tanjung Duren guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.[jat]
Minggu, 23 Oktober 2016
Ano Gandakan Uang Pakai Mesin Fotokopi
Ano Gandakan Uang Pakai Mesin Fotokopi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar