Laman

Minggu, 23 Oktober 2016

Polisi Ciduk Penipu Pinjam Sepeda Motor di Jakbar

Polisi Ciduk Penipu Pinjam Sepeda Motor di Jakbar

INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dengan modus pinjam motor di depan hotel Omny Batavia Tambora, Jakarta Barat, Minggu (23/10/2016).

Adapun pelaku berinisial AW (23) tersebut diketahui merupakan warga asal Tangerang, Banten.
 
Guna memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam motor milik rekannya bernama Andi (21) warga Pademangan selama satu bulan kemudian digadaikan ke bengkel milik Somad.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP M Taufik menjelaskan. penangkapan tersebut dilakukan pada saat pelaku sedang berjalan di sekitar kali besar Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku langsung dihampiri oleh teman korban yang mengenali pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan oleh teman korban dan langsung menelpon kami," ujar Taufik di Jakarta Barat, Minggu (23/10/2016).

Polisi langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan. [rym]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar