Laman

Senin, 31 Oktober 2016

Demi Jadikan Anaknya Artis, Ibu Tertipu Rp8 Juta

Demi Jadikan Anaknya Artis, Ibu Tertipu Rp8 Juta

INILAHCOM, Jakarta - Anggota Polres Jakarta Pusat mengamankan seorang pria bernama Yori Yuliansyah (26) di wilayah Bekasi, Jawa Barat yang mengaku bisa mengorbitkan artis cilik.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menceritakan terungkapnya kasus tersebut bermula dari Yori menghampiri Sahrul Yati yang sedang duduk bersama putrinya Alvianty (6) di depan Mesjid Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat.  

"Kemudian pelaku menawarkan untuk menjadikan Alvianty sebagai artis, karena Alvianty dinilai lincah dan dapat berperan jadi artis cilik," kata Suyatno, Senin (31/10/2016).   

Mendengar tawaran Yori, Yati langsung bergembira bahkan nekat memberikan uang biaya kontrakannya senilai Rp8 juta demi menjadikan anaknya artis cilik.

"Kemudian pelaku pulang, setelah beberapa hari kembali menghubungi agar korban dan meminta Vivi datang ke Kranggan Bekasi untuk syuting. Tetapi pas datang ke TKP pelaku malah kembali meminta uang," tuturnya.  

Suyatno menambahkan, merasa telah ditipu Yati pun langsung melaporkan kejadian tersebut dan pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polres  Metro Jakarta Pusat, di kawasan Bekasi.  

"Pelaku kita kenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar