Laman

Selasa, 25 Oktober 2016

Hotman Paris Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik

Hotman Paris Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik

INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap rekan seprofesinya Mahadin Jaya saat talkshow di salah satu stasiun televisi swasta.

"Itu kan perdebatan di TV. Perdebatan di TV kan ada jurinya. Jadi memang kita harus buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah. Dan Waktu itu memang dia (pelapor) ada di situ. Jadi kalau kita katakan pendapat dia salah dan tidak berbobot, apa itu pencemaran nama baik?" kata Hotman saat dihubungi, Selasa (25/10/2016).

Hotman bahkan balik menyerang sang pelapor yang dianggapnya tidak terima karena kalah dalam debat bersamanya. Menurutnya pelapor seharusnya tidak menghadiri debat itu jika tidak ingin pendapatnya dibantah

"Kenapa dia hadir di debat tersebut kalau dia tidak berani berdebat apalagi lawannya Hotman. Harusnya jangan nongol dong," ketusnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (24/10/2016). Laporan ini diterima dengan nomor LP/5164/X/2016/PMJ/ DIT RESKRIMUM.

Pelapornya adalah seorang pengacara bernama Mahadin Jaya. Laporan dibuat karena saat pelapor diundang oleh salah satu stasiun TV swasta dalam acara dialog bertajuk 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum' yang dihadiri oleh para saksi serta terlapor.

Pada saat kejadian, pelapor menjawab pertanyaan dari moderator, namun tiba-tiba terlapor memotong pembicaraan pelapor dan terlapor menunjuk pelapor seraya berkata 'Lu enggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih loh, goblok ni orang'.

Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah dan membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar