INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku pernyataannya tidak bermaksud mencemarkan nama baik Mahadin Jaya yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Waktu itu yang jadi perdebatan adalah dia bilang bahwa secara teori hukum saksi ahli yang diajukan jaksa lebih kuat posisinya dari pada saksi ahli yang diajukan penasehat hukum. Itu melecehkan pengacara, mana ada ketentuan itu. berarti jaksa akan selalu menang dong?" katanya, Selasa (25/10/2016).
Ia menjelaskan, pernyataan Mahadin itu sama sekali tidak benar. Karena itu ia berhak untuk memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat yang tengah menyaksikan debat di televisi itu.
"Teorinya bukan begitu. Teorinya itu saksi ahli jaksa dan penasehat hukum itu sama posisinya. Mana yang benar tergantung substansinya. Itu yang saya bilang pendapatnya tidak benar," jelasnya.
Hotman menyatakan pelapor dasarnya sudah tahu datang untuk berdebat. Panitia pun diakui telah menginformasikan bahwa pendapatnya akan diadu dengan Hotman.
"Jadi kalau saya serang pendapat dia itu bukan pencemaran nama baik dong. Orangnya aja koq. Bahkan dalam berbagai debat ada orang yang hampir mau berkelahi kan?" sesalnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (24/10/2016). Laporan ini diterima dengan nomor LP/5164/X/2016/PMJ/ DIT RESKRIMUM.
Pelapornya adalah seorang pengacara bernama Mahidin Jaya. Laporan dibuat karena saat pelapor diundang oleh salah satu stasiun TV swasta dalam acara dialog bertajuk 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum' yang dihadiri oleh para saksi serta terlapor. Pada saat kejadian pelapor menjawab pertanyaan dari moderator.
Namun tiba-tiba terlapor memotong pembicaraan pelapor dan terlapor menunjuk pelapor berkata 'Lu enggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih loh, goblok ni orang'.
Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah dan membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar