Laman

Selasa, 25 Oktober 2016

Hotman: Pengacara Junior Biarkan Aja,Jadi Masuk TV

Hotman: Pengacara Junior Biarkan Aja,Jadi Masuk TV

INILAHCOM, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tidak akan menyerang balik Mahadin Jaya rekan seprofesi yang melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ngapain? itu kan pengacara junior biarkan aja. Dengan ini kan dia jadi masuk TV kan? Pengacara junior kan ini bagian dari proses pembelajaran," katanya saat dihubungi, Selasa (25/10/2016).

Ia mengaku, sanggahannya untuk pendapat Mahadin itu bertujuan untuk memberikan penjelasan soal perkara hukum yang mungkin bisa diartikan lain oleh masyarakat awam yang tengah menyaksikan acara itu.

"Karena saya pun beranggapan itu acara TV jadi masyarakat harus dikasih penjelasan yang benar. Mana ada Undang-Undang yang bilang saksi ahli jaksa lebih kuat dari saksi ahli penasehat hukum?" katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (24/10/2016). Laporan ini diterima dengan nomor LP/5164/X/2016/PMJ/ DIT RESKRIMUM.

Pelapornya adalah seorang pengacara bernama Mahidin Jaya. Laporan dibuat karena saat pelapor diundang oleh salah satu stasiun TV swasta dalam acara dialog bertajuk 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum' yang dihadiri oleh para saksi serta terlapor.

Pada saat kejadian pelapor menjawab pertanyaan dari moderator, Namun tiba-tiba terlapor memotong pembicaraan pelapor dan terlapor menunjuk pelapor berkata 'Lu enggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih loh, goblok ni orang'.

Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah dan membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. [ton]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar