INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan eks kepala BPPN Ary Suta batal diperiksa atas dugaan kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.
"Bapak Ary Suta tidak bisa datang, utusannya yang datang kesini," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).
Ia menjelaskan pada dasarnya Ari akan diperiksa terkait amunisi yang ditemukan di brankas yang ada di rumah Gatot.
"Kita akan memeriksa terkait amunisi di rumahnya Aa GB. Amunisi-amunisi ini akan kita kroscek dengan amunisi yang ada di senpi Gatot Apakah ada kesesuaian atau tidak. Kita cari tahu sebenarnya apa betul mengarah ke bapak Ary Suta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan hari ini pihaknya akan memanggil eks Kepala BPPN Ary Suta terkait kasus kepemilikan senpi dan amunisi Gatot Brajamusti. [ton]
Selasa, 25 Oktober 2016
Polda Metro Gagal Periksa Ary Suta
Polda Metro Gagal Periksa Ary Suta

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar