Laman

Selasa, 25 Oktober 2016

Polda Tindaklanjuti Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Tindaklanjuti Laporan Terhadap Hotman Paris

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Ia nanti kita tindaklanjuti soal laporan ini," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).

Meski demikian, Awi mengaku bukan pihaknya yang bisa memutuskan bahwa pernyataan Hotman di salah satu acara talkshow itu benar berbau pencemaran nama baik.

"Tapi bukan kita yang tentukan pernyataan itu benar mencemarkan nama baik pelapor. Nanti akan ada pemanggilan pihak terkait," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (24/10/2016). Laporan ini diterima dengan nomor LP/5164/X/2016/PMJ/ DIT RESKRIMUM.

Pelapornya adalah seorang pengacara bernama Mahidin Jaya. Laporan dibuat karena saat pelapor diundang oleh salah satu stasiu  TV swasta dalam acara dialog bertajuk 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum'. Dan dihadiri oleh para saksi serta terlapor. Pada saat kejadian pelapor menjawab pertanyaan dari moderator, Namun tiba-tiba terlapor memotong pembicaraan pelapor dan terlapor menunjuk pelapor berkata 'Lu ga pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih loh, goblok ni orang'.

Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah dan membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar