INILAHCOM, Jakarta - Polisi memanggil tujuh pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun berinisial GS yang terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur. Adapun para pelaku juga merupakan bocah yang masih di bawah umur.
"Proses pemanggilan, tim penyidik akan memanggil semua pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Awi menambahkan guna memperlancar proses penyidikkan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak BAPAS dan KPAI.
"Kita akan bekerjasama dengan BAPAS dan KPAI untuk membantu mengungkap kasus ini," ujarnya.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada 2 Oktober lalu sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku adalah tujuh teman main korban, yakni SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10).
Senin, 24 Oktober 2016
Polisi Periksa 7 Pelaku Pencabulan di Jatinegara
Polisi Periksa 7 Pelaku Pencabulan di Jatinegara

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar