Laman

Senin, 03 Oktober 2016

Videotron Konten Dewasa, Belum Ada Tersangka

Videotron Konten Dewasa, Belum Ada Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus Videotron konten dewasa.

"Mohon kesabarannya, siang ini semoga segera tuntas untuk pemeriksaan digital forensik karena masih berlangsung," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).

Menurutnya, memang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memeriksa sejumlah barang bukti. Di antaranya, enam unit Central Processing Unit (CPU).

"Sekarang sudah lima diperiksa. Tinggal satu unit CPU kita tunggu hasilnya, ternyata agak lama pemeriksaanya ini. Kita juga menyikapi dengan segera, sehingga clear apa yang terjadi, apa ada unsur kesengajaan atau memang ada yang menghack," ulasnya.

Diberitakan sebelumnya, videotron di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tiba-tiba menayangkan cuplikan video konten dewasa, Jumat (30/9/2016). [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar