INILAHCOM, Jakarta - Sidang vonis kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) hari ini.
Pantauan di ruang sidang, ratusan pengunjung sidang sudah memenuhi ruang sidang utama, penuh sesak. Bahkan, polisi sampai harus menjaga pintu masuk dan membatasi pengunjung yang masuk karena tidak mampu menampung pengunjung sidang.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis ini sedianya digelar pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, Majelis Hakim belum membuka sidang.
Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman 20 tahun penjara atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. [rok]
Rabu, 26 Oktober 2016
Vonis Jessica, Pengunjung Padati Ruang Sidang
Vonis Jessica, Pengunjung Padati Ruang Sidang

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar