INILAHCOM, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyayangkan sikap Polri. Pasalnya, proses hukum terhadap Buni Yani dinilai lebih banter ketimbang proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita meminta polisi lepaskan Buni Yani, yang harus dijebloskan ke penjara itu Ahok," kata Habib Novel Bamukmin, salah satu anggota ACTA, Kamis (24/11/2016).
Novel pun menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Buni dengan memberikan bantuan hukum. Bahkan, lanjutnya, tidak hanya ACTA namun ada beberapa lembaga bantuan hukum lainnya.
"Nanti Buni dapat bantuan hukum dari GNPF-MUI. Karena didalamnya sudah bergabung HAMI, ACTA, dan TPM," pungkasnya. [fad]
Rabu, 23 November 2016
Habib Novel Minta Polisi Lepaskan Buni Yani
Habib Novel Minta Polisi Lepaskan Buni Yani

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar