INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Eggy Sudjana menyambangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016) untuk menjadi saksi dalam kasus penghinaan penguasa. Namun dia justru mempertanyakan pemanggilan dirinya.
"Ada satu hal mau saya tanyakan ke polisi, yakni dasar pemanggilan ada laporan polisi dari pelapor Riano Icha, nah menurut ilmu hukum yang saya tahu, pasal 207 ini penghinaan pada penguasa, dalam kurung penghinaan harusnya yang merasa dihina itulah yang melapor, pernah dibuktikan Presiden SBY yang merasa terhina pada Zaenal Arif dia datang sendiri," katanya.
Selain itu katanya ada yuris prudensi soal penginaan. Itu harus ada serangkaian kata-kata. Ia mengaku akan pertanyakan itu kepada penyidik agar hukum di Indonesia tidak kabur.
"Nah serangkaian kata-kata mana yang menghina itu. Cuman soal objektif itu harus ada aduan dari Presiden gituh loh. Saya dipanggil saksi untuk AA gitu. Masa dari orang lain kan gitu. Saya hanya ingin pertegas seperti itu, musti Presiden dahulu. Saya lihat Presiden gak pernah komen soal itu, jangan sampai hukum jadi kabur," jelasnya.
Meski demikian ia enggan menyebut panggilan ini terburu-buru. Justru ia sendiri ingin agar proses hukum bisa secepatnya selesai.
"Ukuran terburu-buru relatif, hukumnya mesti segera ditegakkan. Kalau alat bukti cukup harus. Justru saya herap soal Ahok kok gak sesuai yang lalu-lalu. Permadi, Arswendo, dan lainnya ditahan. Kok Ahok engga, seolah ada diskriminatif. Padahal pasal 27 UUD tiap warga negara sama kedudukannya tanpa kecuali, kalau tanpa kecuali itu semua sama," ulasnya.
Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Imam Besar FPI Habib Rizieq akan dan Sekjen FPI Munarman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan musisi Ahmad Dhani kala orasi di demo 411.
Selain Rizieq dan Munarman ada total delapan orang yang diperiksa. Belakangan beredar surat panggilan dari Polda untuk Ratna Sarumpaet dan pengacara Eggy Sudjana. [fad]
Rabu, 23 November 2016
Kasus Dhani, Eggy:Yang Seharusnya Melapor Presiden
Kasus Dhani, Eggy:Yang Seharusnya Melapor Presiden

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar