Laman

Rabu, 23 November 2016

Pengedar Diringkus Saat Antar Sabu di Tamansari

Pengedar Diringkus Saat Antar Sabu di Tamansari

INILAHCOM, Jakarta - Seorang pengedar sabu berinisial S (43) yang sudah berulang kali beraksi diringkus di Jalan Kebun Jeruk VIII, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Pria tersebut ditangkap saat sedang mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang wanita di lokasi penangkapan.

Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi menceritakan penangkapan tersebut berawal setelah seorang wanita memesan satu paket narkoba golongan I Jenis sabu melalui telepon kepada pengedar tersebut dan pelaku langsung mengantar barang pesanan ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat itu juga tim kami yang telah mengetahui akan ada transaksi di TKP, langsung mengamankan pelaku," ujar Nasriadi di Jakarta Barat, Kamis (24/11/2016).

Nasriadi menambahkan dari hasil penangkapan, didapat 1 paket plastik bening klip kecil berisikan sabu golongan I brutto 0,28 gram dan 1 Cangklong alat isap bekas pakai narkotika di dalam satu bungkus rokok gudang garam filter milik pelaku.

"Setelah kami interogerasi pelaku mengakui perbuatannya sudah berulang kali menjual narkotika tersebut," tutupnya. [fad]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar