INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membantah penangkapan lima kader HMI dilakukan secara brutal tanpa dibekali surat.
"Siapa bilang, mereka dilengkapi administrasi, tanda tangan suratnya di depan saya," tampik Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).
Awi menjelaskan polisi bergerak sesuai dengan fakta hukum yang ada secara proporsional dan profesional.
"Polisi melakukan penegakan hukum. Rekan-rekan sudah liat sndiri. Polisi bergerak berdasarkan fakta hukum. Kita kan lakukan secara proporsional dan profesional," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Bakornas Lapenmi Pengurus Besar (PB) HMI, Muh Nurcholis Syam mengatakan saat penangkapan kadernya pihak kepolisian bersikap brutal dan tidak disertai surat penangkapan.
"Polisi saat penangkapan bersikap brutal dengan langsung menangkap ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir. Bahkan, tidak dapat menunjukan surat penangkapan. Awalnya mereka salah tangkap. Dia menangkap Mulyadi. Untuk Rizal, Reubun, dan Ismail ditangkap di lapangan (luar markas PB HMI)," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2016).
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan kelima kader HMI yang ditangkap pada Senin (7/11/2016) malam sebagai tersangka. Kelimanya dikenakan pasal 214 jo 212 terkait dengan secara bersama melakukan kekerasan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman pidana selama 7 tahun.
Lima kader HMI ditangkap di tempat berbeda. Mereka adalah II, RR, AH, RM dan MRB. Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan penyerangan kepada petugaa kepolisian dalam aksi damai yang berujung ricuh, Jumat (4/11/2016) lalu.[jat]
Selasa, 08 November 2016
Polda Bantah Ciduk Kader HMI Tanpa Surat
Polda Bantah Ciduk Kader HMI Tanpa Surat

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar