INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan pihaknya tengah menyiapkan bukti-bukti untuk menjerat kelima kader HMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang bukti ini masih kita kontruksikan tapi yang jelas barang bukti-barang bukti yang ada di video, foto-foto itu ada di inventaris kita, data-data ada di kita yang nanti kita akan ajukan ke persidangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).
Ia menjelaskan pihaknya akan mengkontruksikan para tersangka melakukan penyerangan dengan beberapa alat seperti bambu, batu dan lain-lain untuk menyerang petugas.
"Memang masih ada PR (pekerjaan rumah) terkait dengan temuan anak panah, bola kelereng, terkait mata peluru ketapel kemudian ujung-ujung pager termasuk paving blok dan batu-batu. Ini kan harus dikontruksikan siapa yang melakukan itu, makanya kita bergantung pada barang bukti yang ada di video-video yang kita punya," jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan kelima kader HMI yang ditangkap pada Senin (7/11) malam sebagai tersangka. Kelimanya dikenakan pasal 214 jo 212 terkait dengan secara bersama melakukan kekerasan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman pidana selama 7 tahun.
Diketahui Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMI di sejumlah tempat berbeda. Mereka adalah II, RR, AH, RM dan MRB. Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan penyerangan kepada petugaa kepolisian dalam aksi damai yang berujung ricuh, Jumat (4/11) lalu.[jat]
Senin, 07 November 2016
Polisi Masih Susun Bukti untuk Jerat 5 Kader HMI
Polisi Masih Susun Bukti untuk Jerat 5 Kader HMI

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar