Laman

Rabu, 23 November 2016

Pura-Pura Belanja Layangan, 8 Pencuri Gasak HP

Pura-Pura Belanja Layangan, 8 Pencuri Gasak HP

INILAHCOM, Jakarta - Berpura-pura menjadi pembeli di sebuah toko layangan milik korban berinisial THJ (56) di Jalan PTB Angke Rt 012/04, Jembatan Lima Jakarta Barat, 8 orang pencuri uang dan Hp di lokasi diringkus polisi.

Kedelapan pelaku yakni HH (29), AW (33), RE (24), SS (25), S (30), AN (32), BL (36), SD (30) mempunyai peran masing-masing. Ada yang berpura-pura belanja dan ada yang bertugas mengalihkan perhatian korban, sedangkan pelaku lain masuk ke dalam toko untuk mengambil uang atau barang berhaga lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius menjelaskan penangkapan tersebut dapat terungkap lantaran pihaknya mengaku mendapat informasi dari warga sekitar bahwa melihat 8 orang yang di duga pelaku tindak kejahatan sedang berkumpul dan seperti berbagi hasil kejahatan di salah satu rumah makan padang di Jalan PTB Angke dekat rumah duka Jelambar Jakarta Barat.

"Berdasarkan Info tersebut, kami langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan 8 orang pelaku yang sedang bersiap membagi-bagi hasil kejahatan berupa uang dan HP," ujar Antonius di Jakarta Barat, Selasa (22/11/2016).

Antonius menambahkan, para pelaku sempat mengakui, sebelumya dua hari yang lalu telah melakukan aksi yang sama di 2 toko di daerah Tanjung Priuk.

"8 Orang pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp 5.500.000 dan 1 unit Hp merek Oppo, 1 unit sepeda motor vario warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Pop putih, 1 unit sepeda motor Mio putih,1 unit sepeda motor mio putih kita amankan ke kantor," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedelapan pria tersebut dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar