INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangani ribuan perkara sepanjang 2016, yakni sebanyak 1.627 kasus dan yang selesaikan ditangani sekira 1.138 kasus.
"Total jumlah kasus yang terselesaikan sebanyak 1.138, atau dengan prosentase sebesar 70 persen," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat di kantornya, Jumat (30/12/2016).
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menjelaskan dari jumlah perkara yang diselesaikan itu ada sebanyak 283 kasus berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), artinya ratusan kasus tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pidananya.
"Jumlah kasus yang dihentikan (SP3) yaitu 101 kasus yang ditangani Subdit Indag (industri perdagangan), 85 kasus di Subdit Fismondev, 59 kasus di Subdit Sumdaling, 19 kasus di Subdit Cyber Crime, dan 19 kasus di Subdit Korupsi," ujarnya.
Di samping itu, Wahyu mengatakan kasus yang ditangani Subdit Sumdaling ada 91 kasus. Kemudian, ada 103 kasus terselesaikan di tahun yang sama dengan rincian 29 sudah P21, 59 kasus SP3, dan 15 kasus dilimpahkan.
"Sebagian kasus yang diselesaikan pada 2016 merupakan perkara lama yang telah ditangani sejak 2015," jelas dia.
Kemudian, kata Wahyu, total kasus yang ditangani Subdit Korupsi selama 2016 sebanyak 5 kasus. Namun, kasus yang diselesaikan tahun ini ada 36 kasus dengan rincian 16 sudah P21, 19 kasus SP3, dan 1 kasus dilimpahkan.
"Lalu Subdit Fismondev total kasus yang ditangani 171 kasus, sedangkan 150 kasus terselesaikan dengan rincian 36 kasus P21, 29 kasus dilimpahkan dan 85 kasus SP3," katanya.
Sementara, lanjut dia, penanganan perkara paling banyak ada di Subdit Cyber Crime sebanyak 1207 kasus. Kemudian sebanyak 699 kasus terselesaikan dengan rincian 81 kasus P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan), 19 kasus SP3, dan 599 kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ada 153 kasus ditangani Subdit Indag. Sementara kasus yang diselesaikan sebanyak 150 dengan rincian 31 sudah P21, 18 kasus dilimpahkan, dan 101 kasus SP3," tandasnya. [ton]
Jumat, 30 Desember 2016
489 Kasus Kriminal di Polda Metro Dihentikan
489 Kasus Kriminal di Polda Metro Dihentikan

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar