INILAHCOM, Jakarta - Seorang buruh konveksi bernama Heri Wijaya (40) warga Kebon Jeruk diringkus polisi karena tega mengeroyok teman seprofesinya di Jalan Kalianyar I Rt 003/09, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menceritakan saat itu korban bernama Casmutiari (44) warga Rawasari sedang bertamu ke rumah rekannya bernama Darukhin yang beralamat di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah itu, pelaku datang ke TKP, yang kemudian dicandai oleh korban dan menyuruhnya pulang. Ternyata pelaku tersinggung dan bergegas pergi," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Jumat (9/12/2016).
Syafi'i menambahkan, tidak lama kemudian pelaku kembali ke TKP bersama dua orang temannya bernama Timbul dan Gento.
"Sesampainya di TKP, pelaku langsung mengajak korban keluar rumah. Setelah berada di luar, pelaku langsung membenturkan kepala korban ke tembok diikuti oleh kedua temannya pada bagian wajah," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian bibir, memar pada pipi, mata kanan, serta memar pada kepala bagian belakang.
"Setelah menerima pengaduan dari korban, anggota buser kami langsung melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku bernama Heri dan kami masih kejar kedua rekannya masih buron," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. [rok]
Kamis, 08 Desember 2016
Buruh Konveksi Diringkus Usai Keroyok Teman
Buruh Konveksi Diringkus Usai Keroyok Teman

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar