INILAHCOM, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono mengatakan panitia Parade Budaya Kita Indonesia saat car free day di Bunderan Hotel Indonesia (HI) tanggal 4 Desember 2016 diberi sanksi untuk menanam pohon yang rusak.
"Sanksinya itu akan menanam dan memberikan bantuan tanaman," kata Sumarsono di Gedung DPR, Selasa (6/12/2016).
Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI sudah menindaklanjuti pelanggaran terhadap panitia penyelenggara, karena sudah diatur dalam Peraturan Gubernur pasal 7 Nomor 12 Tahun 2016 dan mereka menyatakan siap akan menggantikan tanaman yang rusak.
"Kan Pergub sanksinya pembinaan masyarakat, hal ini peraturan gubernur yang dilanggar itu sifatnya pembinaan, kalau Perda baru ada sanksi," ujarnya.
Menurut dia, izin yang diajukan oleh panitia bukan atas nama partai politik meskipun banyak berkibar bendera partai seperti Partai Golkar, Partai NasDem saat acara Parade Budaya Kita Indonesia berlangsung pada 412 yang kebetulan car free day.
"Izinnya bukan parpol, izinnya panitia aliansi kebangsaan untuk acara parade kebudayaan, soal didalamnya ada partai politik itu soal lain. Kita sudah panggil kemarin," tandasnya.[jat]
Selasa, 06 Desember 2016
Ini Sanksi untuk Panita Parade Budaya 412 di CFD
Ini Sanksi untuk Panita Parade Budaya 412 di CFD

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar