INILAHCOM, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta 'Soni' Sumarsono tak mau ikut disalahkan dalam urusan rencana pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, Jakarta Pusat.
"Yang jelas, kalau status belum jelas, pemerintah tidak akan bisa eksekusi. Kalau ini memang sudah milik negara, ya kami tidak bisa beli," kata Soni, Jumat, (9/12/2016).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status lahan itu. "Kami mau memperjelas status lahannya dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, lahan bekas Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dimiliki oleh Pemerintah Pusat. Informasi itu disampaikan berdasarkan temuan dari BPN.
Lahan itu berada di kawasan sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Rencananya, lahan tersebut akan dijadikan taman, sedangkan bangunannya akan dijadikan cagar budaya. [ton]
Jumat, 09 Desember 2016
Soni Tak Mau Disalahkan Soal Lahan Eks Kedubes
Soni Tak Mau Disalahkan Soal Lahan Eks Kedubes

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar