INILAHCOM, Jakarta - Tim Hukum dan Advokasi paslon nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, menyambangi Kantor Bawaslu DKI, Jl Danau Agung III, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (30/12).
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, menerangkan, kehadirannya bersama beberapa rekan-rekannya untuk memenuhi undangan Bawaslu.
"Memberikan klarifikasi adanya dugaan laporan dari Partai NasDem terkait acara deklarasi DPC NasDem se-Jaktim yang dihadiri Sandiaga Uno selaku cawagub," ujarnya disela pemeriksaan, di Gedung Bawaslu DKI.
Dia mengatakan, dalam memenuhi panggilan perdana tersebut, pihaknya turut serta menghadirkan panitia acara yang diwakili Ikrar dan perwakilan DPC NasDem Jaktim yang mendukung Anies-Sandi, Saefudin.
Yupen menerangkan, bahwasanya acara deklarasi dukungan NasDem se-Jaktim di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jl Panglima Polim, Jaksel, Selasa (27/12) lalu, merupakan inisiatif kader Surya Paloh sendiri.
"Mereka datang ke kita, sampaikan satu visi, dan ingin mendukung," jelasnya.
Sebelum acara deklarasi, lanjutnya, perwakilan NasDem Jaktim ingin salah satu paslon hadir. Karena dianggap serius, karenanya dari perwakilan menghadirkan Sandi.
"Pada acara tersebut, kita tidak memfasilitasi dalam bentuk apapun. Paslon nomor 3 juga tidak inisiatif. Kita hanya menerima," tegasnya.
Disisi lain, menurut Yupen, dukungan tersebut merupakan acara positif, karena bersifat aspiratif dan merupakan proses pendidikan politik yang baik.
"Karena (kader NasDem yang mendukung Anies-Sandi) tidak terpaku pada benderanya (fatsun partai yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, red). Tapi, sesuai haknya sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti menerangkan, pihaknya bersama anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) lainnya masih terus mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.
"Kalau hanya etika (politik) yang dilanggar, berarti ini tidak ada pelanggaran administrasi," jelasnya.
Bila hal itu yang terjadi, eks aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini pun menyarankan ke Mahkamah Partai saja.
Jumat, 30 Desember 2016
Tim Hukum Anies-Sandi Klarifikasi Dukungan NasDem
Tim Hukum Anies-Sandi Klarifikasi Dukungan NasDem

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar