INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah kepada Pemerintah Kota Bekasi berupa dua puluh ribu lampu armature penerangan jalan umum bekas/layak pakai.
"Lampu yang dihibahkan akan sangat bermanfaat dalam mendukung program Pemkot Bekasi dalam upaya menambah titik penerangan jalan umum di wilayah Kota Bekasi sehingga pencahayaan lampu jalan dapat semakin merata pada semua kelas jalan sekaligus menunjang aktivitas masyarakat dan para pengguna jalan di malam hari," kata Plt Gubernur Jakarta, 'Soni' Sumarsono di Balai Kota, Rabu (25/1/2017).
Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Walikota Bekasi, Rahmat Efendi ditemani Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Yuli Hartono.
"Pemkot Bekasi merupakan daerah pertama yang menyambut penawaran hibah lampu armature berjenis high pressure sodium (HPS) dari Pemprov DKI Jakarta," ungkap Soni.
Pemkot Bekasi menerima hibah 20.000 buah armature, dengan rincian armature HPS 70 W sebanyak 7.000 buah, armature HPS 150 W sebanyak 5.000 buah, armature HPS 250 W sebanyak 5.000 buah dan armature HPS 400 W sebanyak 3.000 buah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Yuli Hartono menyebut bahwa proses pemberian hibah sudah sesuai dengan mekanisme. Yuli menyampaikan bahwa pemberian hibah sejalan dengan perintah Gubernur DKI Jakarta petahana non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum cuti yang pernah memerintahkan agar armature lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bekas dihibahkan kepada daerah penunjang sekitar Prov. DKI Jakarta atau daerah lain yang membutuhkan.
Rabu, 25 Januari 2017
Pemprov DKI Hibahkan 20 Ribu Lampu Bekas ke Bekasi
Pemprov DKI Hibahkan 20 Ribu Lampu Bekas ke Bekasi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar