Laman

Senin, 23 Januari 2017

Polisi Belum Gelar Perkara Habib Rizieq

Polisi Belum Gelar Perkara Habib Rizieq

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan pelengkapan berkas sebelum gelar perkara kasus logo palu arit yang menyeret Imam Besar FPI Habib Rizieq.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Setelah pemeriksaan saksi dan pemberkasan dinyatakan cukup penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka atau malah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

"Gelar perkaranya tunggu saja. Penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas yang lain. Berkas saksi-saksi yang lain kan baru mendalami yang itu ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/1/2017).

Meski demikian Argo mengaku belum bisa memastikan saksi mana lagi yang akan dimintai keterangan.

"Ya penyidikan kan masih mencari tersangkanya. Ya penyidik masih mencari saksi-saksi yang lain. Belum dapatkan informasi lagi dari penyidik. Yang terpenting bahwa penyidik masih mendalami kasus itu," jelas Argo. [rok]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar