INILAHCOM, Jakarta - Penulis berita viral di media sosial, Nina Kentjana Ningrat Sani telah mencabut berita yang menyudutkan cagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan. Tim hukum Anies-Sandi menyebut pencabutan berita tersebut menegaskan pribadi Anies yang anti-korupsi.
"Semua info tidak benar, difitnahkan. Menyudutkan Pak Anies dengan isu negatif. Tapi sumber tersebut sudah minta maaf," kata Yupen Hadi, selaku Wakil Ketua Tim Advokasi Tim Anies-Sandi saat konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Yupen menjelaskan, Nina dalam berita viral menyebutkan Anies saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengangkat teman-temannya sebagai pejabat eselon, mengenai pengurusan kantin oleh adik Anies dan penerbitan buku. Semua informasi bersumber dari Nina yang menduduki jabatan fungsional Auditor Utama di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
"Ia sudah mengakui seluruh informasi tidak benar dan menariknya setelah tahu berisiko hukum," ujar Yupen.
Oleh karena Nina telah mengakui berita itu tidak benar, meminta maaf dan mengklarifikasi, maka Tim Hukum Anies-Sandi pun menutup kasus ini. "Kami sudah case closed," ujar Arifin Djauhari, anggota Tim Advokasi dan Hukum. [*]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar