INILAHCOM, Jakarta - Terkadwa perkara dugaan suap pengapusan pajak Caountry Director PT E.K Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair mengaku sudah lama mengenal Arif Budi Sulistyo.
"Arif (Arif Budi Sulistyo) teman saya. Udah hampir 10 tahun. Beliau bisnis furniture, saya pernah beli furniture dari beliau. Itu hubungan dengan Arif," kata Rajamonanan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).
Rajamohanan membantah pernah meminta bantuan kepada Arif Budi untuk mengurus pajak perusahaannya yang berujung pada penyuapan. Dia mengaku hanya meminta saran atau bertukar pikiran terkait masalah pajak yang tengah melilit perusahaannya.
"Engak (meminta bantuan). Sebenarnya sebagai teman itu saya hanya berkonsultasi. Bisa didengar dari pengadilan. Apapun buktinya kan bisa dengar di pengadilan," ujar dia.
Dalam kesempatan ini, saat dipertegas apa dirinya pernah secara rinci meminta arahan kepada Arief Budi, salah satunya memberi suap pada pejabat pajak Handang Soekarno, dia membantah. Menurut dia, konsultasi itu terkait dengan pembuatan surat aduan saja, dan tidak lebih.
"Sebenarnya saya minta bantuan beliau (Arif Budi Sulistyo) untuk bikin aduan (pajak)," kata dia.
Rajamohanan didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Dalam surat dakwaan itu muncul nama Arif Budi Sulistyo.
Berdasarkan penelusuran dia merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Jaksa KPK menyatakan akan membongkar peran setiap orang yang disebutkan dalam surat dakwaan tersebut.
"Semua nama yang disebut dalam surat dakwaan, mengenai peran-perannya akan dikonfirmasi lebih lanjut di persidangan," ujar jaksa Moch Takdir Suhan pada saat membacakan surat dakwaan, Senin kemarin.
Meski tak merincikan jabatan dan identitas Arif Budi Sulistyo. Namun, Jaksa menyebut Arif diduga sebagai penghubung Handang dengan Rajamohanan.
Kemudian, Arif juga disebut sebagai orang dekat Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Dimana pada 22 September 2016, Haniv bertemu dengan Handang Soekarno. Kemudian, Haniv menyampaikan bahwa Arif Budi Sulistyo berkeinginan untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Selanjutnya pada hari berikutnya Handang mempertemukan Arif Budi Sulistyo dengan Ken di lantai 5 Gedung Ditjen Pajak. Tapi dalam surat dakwaan tidak dirincikan apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Bahkan dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Rajamohanan meminta Arif Budi Sulistyo untuk membantu penyelesaian persoalan pajak PT EKP. Rajamohanan mengirimkan dokumen-dokumen pajak PT EKP melalui aplikasi Whatsapp.
Pesan-pesan melalui Whatsapp tersebut diteruskan kepada Handang dengan mengatakan, "Apapun keputusannp Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan Pak. Suwun,".
Dengan adanya permintaan itu, Handang menyanggupinya dengan mengatakan," Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk,".
Dalam pengurusan pajak PT EKP, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus Wahono Saputro menyampaikan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Kepala Kanwil Pajak DKI Muhammad Haniv. Menurut Wahono, Arif telah membicarakan penyelesaian masalah pajak PT EKP kepada Haniv.
Selanjutnya, tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Haniv memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait agar membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Perintah tersebut merupakan arahan dari Ken Dwijugiasteadi.
Kemudian, beberapa hari setelah setelah Rajamohanan dan Handang bertemu untuk membicarakan kesepakatan pemberian uang, Muhammad Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.
Dalam surat dakwaan, Rajamohanan menjanjikan fee kepada Handang sebesar Rp6 miliar. Dari jumlah itu, sebagian uang akan diberikan untuk Muhammad Haniv. Namun, saat baru terjadi penyerahan pertama sebesar Rp1,9 miliar, Handang dan Rajamohanan ditangkap oleh petugas KPK.[jat]
Senin, 20 Februari 2017
Rajamohanan Ngaku Konsultasi dengan Ipar Jokowi
Rajamohanan Ngaku Konsultasi dengan Ipar Jokowi

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar