INILAHCOM, Jakarta - Tim hukum dan advokasi cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan akun twitter @chicohakim ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut dinilai telah memfitnah Anies.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Anies-Sandi, Arifin Djauhari mengatakan, tim melaporkan akun agar polisi melacak akun @chicohakim yang telah melakukan pembunuhan karakter pribadi Anies Baswedan. "Beliau kan sedang berkompetisi. Kami meluruskan akun itu. Polisi yang akan melacaknya apakah benar milik Chico Hakim, akun dia dipakai orang atau akun palsu," kata Arifin kepada media, Kamis (2/3/2017).
Anggota Tim Hukum lainnya yang juga sebagai pelapor kasus ini, Yupen Hadi mengatakan fitnah yang dicuitkan akun @chicohakim sangat tidak berdasar. "Jika Chico memiliki personal problem kepada Pak Anies, jangan singgung seperti itu. Pak Anies keberatan dan ini berisiko hukum," ujarnya.
Yupen menjelaskan cuitan twitter @chicohakim terjadi pada 27 Februari 2017. Isi cuitan menyebutkan Anies memiliki istri di Amerika Serikat. Akun itu kemudian menautkan cuitan kepada akun resmi milik Anies. "Tujuan kami melaporkan agar ada efek jera kepada pelaku," tutur Yupen.
Yupen menambahkan, laporan ini menjadi kasus atensi untuk penyidikan dan penyelidikan. Sebab pihak yang melaporkan merupakan orang penting dan calon gubernur DKI Jakarta. "Irisan Pilkada," katanya.
Tim advokasi melaporkan akun @chicohakim dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan atau Fitnah melalui media elektronik Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [*]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar