INILAHCOM, Jakarta - Lembaga pendidikan bahasa non formal, Seven Language, yang berada di Kawasan Pusat Perbelanjaan Mall Cipinang Indah, kini tutup.
Penutupan ini dilakukan setelah Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Jakarta Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) karena diduga lembaga tersebut tak berizin.
Suasana ke lembaga pendidikan non formal tersebut tidak ada aktifitas apapun. Bahkan tidak ada pemberitahuan mengenai penyebab tutupnya Seven Language dari pihak yayasan.
Salah seorang wali murid berinisial M, mengatakan, ia sengaja membawa anaknya ke lembaga pendidikan tersebut karena minggu ini anaknya akan menghadapi ujian di sekolahnya.
Ia berharap anaknya dapat mempersiapkan ujian dengan belajar di lembaga pendidikan non formal ini.
Namun harapannya sirna, karena lembaga pendidikan bahasa Seven Language tutup tanpa ada alasan yang jelas.
"Anak saya ingin belajar, datang ke sini tapi kok malah tutup. Kita enggak tahu, soalnya dari tempat lesnya sendiri enggak ada informasi terlebih dahulu. Tiba-tiba langsung tutup begitu aja," kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya tersebut Kamis (2/3/2017).
M mengaku mendaftarkan anaknya yang masih duduk dibangku sekolah dasar ke lembaga pendidikan bahasa Seven Language dan sudah menyetorkan sejumlah uang. Namun ternyata kini pihak Seven Language tersebut terlihat tidak jelas kelanjutannya.
Sementara itu, terdengar dari pengeras suara di Mall Cipinang Indah, memberitahukan bahwa lembaga pendidikan bahasa Seven Language tersebut saat ini tidak beroperasi.
Mulai hari ini, hingga tiga hari kedepan, Seven Language akan tutup dan akan buka kembali pada hari senin 6 Maret 2017. Tetapi tidak diketahui secara rinci apa penyebab tutupnya lembaga pendidikan bahasa tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan jajarannya agar menutup lembaga pendidikan yang tak memiliki izin.
Hal ini berkaitan dengan ditemukannya lembaga pendidikan bahasa Seven Language di Mall Cipinang Indah Jakarta Timur yang izinnya tidak terdaftar di Sudin Pendidikan Kota Jakarta Timur.
Ahok meminta pengawasan secara intensif terus dilakukan terhadap lembaga pendidikan non formal atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa. Terutama soal legalitas dan kualitas pengajar.[jat]
Kamis, 02 Maret 2017
Pasca Disidak, Lembaga Pendidikan Ini Tutup
Pasca Disidak, Lembaga Pendidikan Ini Tutup

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar