INILAHCOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan rekonstruksi penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan ada 13 adegan saat melakukan rekonstruksi.
"Ada 13 adegan yang kami lakukan," ujar Suhermanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Dalam rekonstruksi tersebut, Ridho Rhoma sendiri yang melakukannya. "RR sangat koperatif dan mengaku menyesal, dalam proses penyidikan tetap melaksanakan salat," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, aparat Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Ridho Rhoma, putra dari Rhoma Irama, di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Sabtu (25/3/2017).
Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram, satu set alat hisap sabu, satu unit mobil sedan. [rok]
Minggu, 26 Maret 2017
Polisi Gelar Rekonstruksi Penangkaan Ridho Rhoma
Polisi Gelar Rekonstruksi Penangkaan Ridho Rhoma

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar