Laman

Rabu, 29 Maret 2017

Program DP Nol Rupiah Dinilai Membingungkan

Program DP Nol Rupiah Dinilai Membingungkan

INILAHCOM, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebaiknya menghentikan kampanye yang kontennya tidak mendidik dan cenderung membohongi, khususnya warga DKI Jakarta.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat atau SDR Hari Purwanto menyatakan, Kredit rumah Rp 0 tidak sangat logis untuk diterapkan DKI Jakarta. Dari penerimaan APBD sebesar Rp 71 trilliun tidak mungkin untuk membiayai kredit Perumahan.

"Besar pasak daripada tiang yang akan terjadi di DKI Jakarta bila menggunakan gagasan Anies Baswedan yang tidak logis," ujar Hari Purwanto, Rabu (29/3/2017).

Menurut dia, salah satu konten kampanye yang tidak mendidik dan bahkan membodohi rakyat adalah iming-iming menyiapkan rumah murah di Jakarta tanpa uang muka atau DP nol rupiah.

"Dihitung-hitung memakai rumus apa pun, DP nol rupiah tidak mungkin. Kalau memang Anies mau menang Pilkada, jangan lah menggunakan pola-pola pembohongan publik seperti itu," katanya.

Semestinya Anies yang memiliki background akademisi cara berpikirnya menginjak bumi dan jangan mengawang-awang tapi harus bicara solusi dan caranya.

"Sudah gagal jadi menteri pendidikan saja, masih bicara yang mengawang. Warga DKI Jakarta hanya dijanjikan ide yang tidak masuk akal dan tidak rasional," jelas dia.

Ditegaskannya, bila dilakukan yang ada APBD DKI Jakarta bisa dihambur-hamburkan program yang tidak jelas.

"Lalu masih mau percayakah warga DKI Jakarta dengan mantan menteri pendidikan yang gagal?," kritiknya.

Sementara itu ditambahkan, Praktisi Perbankan Andrew Parengkuan memaparkan, program mencicil pembelian rumah tanpa DP, saat ini banyak dilakukan oleh para developer rumah.

"Misalnya, cash bertahap 18 bulan tanpa uang muka. Artinya, jika harga rumah Rp. 540 juta, pembeli mencicil sebanyak 18 bulan x Rp 50 juta," ujar Andrew.

Jika pembayaran cicilan macet, developer tidak rugi, malah untung, karena rumah tersebut kembali kepada developer dan karena bisnis developer tersebut menjual rumah yang dibangunnya, mereka bisa menjual kembali rumah tersebut kepada pembeli lain, dengan harga yang sama.

Namun permasalahannya, Pemda DKI bukan developer rumah, jadi tidak mungkin pakai skema ini untuk DP 0 tersebut.

Mengenai Alternatif dimana Pemprov DKI menalangi terlebih dahulu DP yang 15% tersebut, dan warga yang mengajukan kredit mencicil ke Pemprov DKI, secara logika Perbankan ini membingungkan.

"Bank tentunya akan menilai kemampuan Debitur KPR dalam melunasi cicilannya," jelasnya.

Kemampuan menyediakan DP adalah salah satu penilaian untuk memberikan Kredit. Jika KPR itu macet, maka rumah tersebut akan disita oleh Bank, dan Bank tidak menginginkan hal ini terjadi, karena akan membuat NPL jadi tinggi.

"Lalu bagaimana DP yang ditalangi oleh Pemprov DKI jika kredit macet? Karena Sertifikat Rumah sebagai Agunan, pasti akan ada di Bank, dan Bank tidak akan mau sharing Agunan tersebut, dengan Pemprov DKI yang telah menalangi uang DP tersebut," terangnya.

Jika Pemprov DKI juga akan melakukan analisa Kredit bagi warga yg ingin meminta talangan DP tersebut, menurut saya hal itu sudah bukan domain-nya Pemprov lagi.

"Bagi saya DP 0 tersebut, hanya bagus di dalam teori saja serta indah dikumandangkan saat kampanye, tapi dalam pelaksanaannya akan sangat sulit dan tidak masuk logika perbankan," paparnya.

"Lagian dalam pengalaman kami, debitur yang mengajukan KPR untuk harga rumah Rp. 350 juta, itu bukan di wilayah DKI, itupun plafon yang disetujui antara 60-80% dari harga rumah," tandas aktivis 98 tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar